“Inilah yang kami nilai tidak transparan sehingga menimbulkan kejanggalan bagi peserta dalam mengikuti seleksi,”jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan adanya laporan peserta calon komisioner KPUD Muara Enim dan Pali dan laporan nya sudah diterima dengan nomor STTLP : 1019 / XII / 2018 / SPKT. Selanjutnya laporan nya segera dilimpahkan ke Ditreskrium.(Dik)
Editor : mahardika













