Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono di dampingi Kasat Narkoba Kompol Achmad Akbar mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi. Dari pengamanan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka satu laki – laki dan satu perempuan, yang diduga merupakan bagian sindikat penyeludupan narkotika jenis sabu dari
luar negeri.
“Saat pengeledahan pihaknya berhasil mengamankan lima bungkus sabu seberat 450 gram , 4 unit Hp , satu buah Passport dan satu ATM ,” ujarnya.
Menurutnya , barang haram tersebut dari Malaysia dimana salah satu tersangka yakni M Ali diduga berhubungan langsung dengan bandar di Malaysia.
“Rencananya sabu tersebut akan di sebar di wilayah Palembang dan
Bangka serta ada dugaan untuk malam tahun Baru ,”pungkasnya (Dik)
Editor: Janu













