“Untuk bayar kontrakan dan biaya kehidupan sehari – hari duet nyo. Selamo ini dak pernah ditangkap baru kali inilah,” ungkapnya.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka yang berupaya kabur usai merampas tas korban tertangkap setelah korban menabrak sepeda motor yang dikendarai tersangka. Tersangka ini, melakukan penodongan dengan cara menggunakan modus menjadi polisi gadungan.
“Tersangka ini sudah beraksi sebanyak tujuh kali, baik di wilayah Polsek IT I, Polsek IB I dan Polsek Kemuning. Tersangka beraksi seorang diri dan ketika beraksi selalu mengenakan baju kaos bertuliskan polisi dan membawa senjata tajam,” pungkasnya.(Dik)
Editor : mahardika













