HeadlineKriminal

Tegas, Kapolda Sumsel Akan Tindak Lanjuti Kasus Penipuan yang Libatkan Anggota Dewan

×

Tegas, Kapolda Sumsel Akan Tindak Lanjuti Kasus Penipuan yang Libatkan Anggota Dewan

Share this article

KORDANEWS — Mengenai laporan Tebri Heriansyah di Polda Sumsel Selasa (19/2/19) kemarin yang telah ditipu sebesar 40 juta, oleh HA oknum anggota DPRD Banyuasin.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara angkat bicara dan dirinya menegaskan siapa yang melakukan tindak pidana, termasuk anggota Dewan sekali pun yang melakukan tindakan pidana akan diproses secara hukum.

“Karena kita menganut asas Equality Before The Law yaitu semua sama di hadapan hukum, maupun dia orang biasa pejabat termasuk anggota dewan jika melakukan tindakan pidana pasti akan dihukum,”katanya.

Lanjutnya, maka dengan sendirinya pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tidak ada perbedaan.

“Kalau dulu sebelum diamandemen UU terkait pemanggilan anggota DPRD, polisi harus memiliki izin, namun setelah diamandemen pemanggilan anggota DPRD dalam rangka pemeriksaan tidak perlu izin lagi, kecuali anggota DPR RI baru memerlukan izin dari presiden,”bebernya.

Jika sejumlah saksi saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangannya termasuk saksi korban, baru terlapor AH akan dilakukan pemanggilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *