Sumsel

Pemkot Palembang Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Lebaran  

×

Pemkot Palembang Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Lebaran  

Sebarkan artikel ini
Jpeg

Kordanews-Libur panjang Lebaran Idul Fitri yang sebentar lagi akan tiba, digunakan sebagian pegawai Instansi Pemerintah maupun Swasta untuk bisa melakukan perjalanan kedaerah asal masing-masing, yang dikenal dengan istilah mudik Lebaran.

Bagi kalangan swasta mungkin bisa melakukan mudik Lebaran Idul Fitri dengan menggunakan kendaraan dinas masing-masing sesuai kebijakan dari perusahaannya atau menggunakan kendaraan sendiri untuk mudik, tapi untuk kalangan pemerintah Kota Palembang dengan tegas Walikota Palembang H. Harnojoyo mengatakan melarang pegawai dilingkungannya untuk memanfaatkan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Hal ini diungkapkan Walikota Palembang H. Harnojoyo dalam buka puasa bersama Media Kota Palembang di River Side “Saya sudah memberikan surat kepada semua OPD dan para pejabat Kota Palembang untuk tidak menggunakan Fasilitas Negara untuk melaksanakan lebaran ini, termasuk juga pegawai pemkot” ungkapnya.

Menurutnya, ini berdasarkan Surat dari KPK yang telah kami teruskan kepada seluruh OPD untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, kita harus patuh dengan kebijaksaan dan aturan tersebut dengan sanksi yang tentu telah dicantumkan disurat edaran tersebut.

“Mudah-mudah dan kita berharap dalam puasa tahun ini masyarakat kita, apa lagi kita sudah selesai menghadapi pemilihan legeslatif dan pilpres, lebaran ini menjadi kado kita semua dan kita kembali dengan aktifitas kita untuk mewujudkan Negara dan Daerah ini sebagai tujuan bersama-sama.

“Kondisi yang kondusip, insyallah harus kita pertahankan dan menjadi hal yang kita syukuri tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, tentu ini atas keinginan kita bersama, terkait dengan pilpres kemaren, TNI dan Polisi serta segenap dukungan masyarakat” pungkasnya. (eh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *