KriminalSumsel

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua Koperasi Angkasa Pura II Belido di Laporkan ke Mapolda Sumsel

×

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua Koperasi Angkasa Pura II Belido di Laporkan ke Mapolda Sumsel

Share this article

KORDANEWS — Diduga ingkar dengan kesepakatan awal dengan meminta penambahan DP sebesar 10 juta kepada pemilik taksi “Balido” dengan alasan adanya kenaikan harga mobil.

Karena keberatan, para pemilik taksi salah satunya Alfan Suri (39) warga Komplek Semen Batu Raja Blok B NO 54 RT/RW 10/3 Alang Alang Lebar Palembang dengan didampingi oleh kuasa hukum nya. Membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldas Sumsel. Rabu (19/6).

” Dengan nomor  STTLP / 484 / VI / 2019 / SPKT, korban Alfan melaporkan ketua koperasi Karyawan Angkasa Pura II Desi Setiani dan kawan kawan di Mapolda Sumsel.

Kuasa Hukum Devi Iskandar SH mengatakan, Kedatang kami ke Mapolda Sumsel untuk membuat laporan dugaan penipuan penggelapan, oleh saudari Desi selaku staf koprasi saudara Tobing selaku ketua koprasi Angkasa Pura II Balido dan Fery selaku pengawas Koperasi.

Diduga mereka sudah melakukan penipuan dengan cara menawarkan mobil perajaan, mobil taksi bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB ) II dengan Dp uang Rp. 83 juta rupiah. Setelah uang di setor para terlapor memintak kepada klien kami menambah Dp lagi sebesar 10 Juta rupiah, sedangkan penambahan tersebut diduga dengan cara sepihak tanpa menunjukan rincian dengan jelas dan alasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *