Sumsel

Ombudsmen Sumsel Bentuk Tim Khusus, Untuk Telusuri 3 Laporan PPDB dan Pungli Sekolah

×

Ombudsmen Sumsel Bentuk Tim Khusus, Untuk Telusuri 3 Laporan PPDB dan Pungli Sekolah

Share this article

 

 

Selain transparansi, pihaknya juga telah menerima laporan terkait adanya indikasi pungutan dari pihak sekolah. Namun, pelapor hanya sebatas konsultasi saja. “Saat kami meminta brosur atau surat edarannya, yang bersangkutan tidak mau memberikan. Kami juga tidak bisa menelusuri hal itu,” ungkapnya.

 

 

 

Terlebih lagi, baik dari Pemkot Palembang maupun Pemprov Sumsel telah menegaskan jika sekolah tidak boleh memungut uang dari peserta didik. Untuk SMA unggulan yang diperbolehkan memungut pun hingga saat ini aturannya belum ditandatangani oleh Gubernur Sumsel. “Belum ada konfirmasi penetapan sekolah berbayar. Artinya belum diterapkan sampai sekarang,” ucapnya.

 

 

 

Hendrico menuturkan isu lainnya mengenai PPDB yakni banyaknya titipan dari pejabat. Ia menerangkan beberapa kepala sekolah sudah ada yang berkonsultasi dengan Ombudsmen.

 

 

 

“Mereka ingin Ombudsmen mendapatkan skema yang bisa mengurangi siswa titipan. Tapi, Kepsek tidak ingin memberitahu pejabat mana yang menitipkan,” terangnya.

 

 

 

Ia mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi proses PPDB dengan cara melaporkan dugaan kecurangan dalam proses tersebut. “Kami juga tidak bisa bertindak kalau tidak ada laporan,” pungkasnya.

 

 

Bukan hanya soal PPDB, ada juga laporan terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Namun baru sebatas konsultasi. Ombudsmen sendiri telah membentuk tim khusus untuk menelusuri laporan tersebut.

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *