KORDANEWS — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020, Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki tujuh daerah yang akan melakukan pesta demokrasi tersebut, yang digelar serentak pada 23 September tahun depan.
Untuk daerah di Indonesia sebanyak 270 daerah akan melakukan Pilkada pada 2020. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pelaksanaan 270 pilkada yang akan digelar di Indonesia pada 2020 mendatang.
Dari 270 Pilkada Serentak 2020, sebanyak 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hal itu diumumkan KPU saat mengundang perwakilan partai politik (parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Turut juga dalam undangan tersebut perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan LSM pemerhati pemilu. Mereka membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak 2020.
Berikut daerah-daerah yang akan melaksanakan pemilihan serentak gelombang keempat di Tujuh Kabupaten/Kota di Sumsel pada tahun 2020:
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
OKU Selatan
Ogan Ilir (OI)
OKU Timur
Musi Rawas (Mura)
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Musirawas Utara (Muratara).
Editor : Jhonny