“Hak hakim menerima pledoi kita atau tidak. Kita masih bisa menguji keputusan Pengadilan di Pengadilan Tinggi yang menjadi tempat terakhir untuk upaya hukum ini. Kami optimis bebas.
Sedangkan Ketua Komisioner KPU Palembang, Eftiyani enggan menanggapi putusan vonis tersebut. Dirinya hanya tersenyum sambil lalu keluar ruang sidang.
“Semua kembali ke kuasa hukum. Silakan wawancara kuasa hukum,” tutup dia.
Editor : Jhonny













