KriminalPeristiwaSumsel

Tiga Residivis Kambuhan Asal OKI  Didor Polisi

×

Tiga Residivis Kambuhan Asal OKI  Didor Polisi

Share this article

Diketahui, selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang butki satu bilah senjata tajam jenis golok, dua buah kunci T, satu Unit Sepeda Motor Yamaha jenis Nmax warna putih dan kartu tanda pengenal korban.

Sementara, pelaku Zeri berdalih tidak ada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga nekat melancarkan askinya dengan cara membegal.

“Kami terpaksa melakukan aksi Begal karna kami butuh uang untuk sehari-hari dan makan di palembang ini” cetusnya.

Apapun alasannya, ketiga pelaku pun dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Dik)

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *