KORDANEWS — Berbagai cara dilakukan oleh pengedar sabu untuk mengelabuhi barang haram miliknya agar tidak diketahui anggota polisi.
Seperti yang dilakukan Ibrahim pengedar sabu ini ditangkap Rabu (4/9) oleh anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I dengan barang bukti sabu sebanyak tiga paket kecil yang disimpannya didalam bohlam atau bola lampu diruang tamu rumahnya di Jalan Ali Gathmir Lorong Masawah Darat, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Ditemui di Mapolsek Ilir Timur I Selasa (10/9) Ibrahim mengaku sengaja menyimpan sabu yang akan diedarkannya didalam bohlam yang dipasang ruang tamu rumahnya agar tidak diketahui polisi.













