Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Sumatera Selatan, Iriansyah, mengatakan pihaknya sangat serius dalam penanganan Karhutla yang terjadi di wilayahnya. Dia menyebut, di antaranya, menetapkan status siaga darurat asap kebakaran hutan dan lahan sejak Maret 2019.
Selanjutnya, kata dia, pada April 2019, diterbitkan Surat Keputusan (SK) satuan petugas (satgas) karhutla Sumsel dengan menunjuk Danrem 044 Gapo sebagai komandan satgas dan Kepala BPBD Sumsel sebagai wakil komandan satgas dibantu dengan Sub Satgas Udara, Danlanud, Satgas Darat, Satgas Gakkum, Satgas Sosialisasi, dan Satgas Doa dari Pemprov.
Ia juga menambahkan, keseriusan juga ditunjukkan dengan membuat maklumat bersama antara Gubernur Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel yang berisikan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami sangat konsen dalam memantau perkembangan karhutla di Sumsel. Selain memantau lewat jalur darat dan udara juga Pemprov Sumsel juga telah melayangkan surat ke kabupaten dan kota untuk menggelar sholat istisqo secara serentak di wilayah Sumsel,” tutur dia. (Ab)
Editor : Jhonny













