HeadlineNusantara

KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

×

KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (18/9).

Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Nahrawi diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.

“Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora,” ucap Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Ia menyatakan, uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Nahrawi dan pihak Iain yang terkait. Adapun perinciannya, lanjut Alex, dalam rentang 2014-2018, Menpora Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *