KORDANEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengesahan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ditunda.
Penundaan pengesahan RUU KUHPilihan Presiden Jokowi ingin mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan terkait RUU KUHP.
“Saya telah mengeluarkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan keputusan kepada DPR RI, yaitu agar pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR pada periode ini, Kata Presiden Jokowi, Jumat (20/9).
Bahkan Presiden Jokowi berharap DPR memiliki keputusan yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP dapat dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya.













