HeadlineNusantara

Ingin Dicermati, Presiden Jokowi Tunda RUU KUHP

×

Ingin Dicermati, Presiden Jokowi Tunda RUU KUHP

Share this article

“Tidak hanya itu, saya juga meminta Menteri Hukum dan HAM untuk kembali menjaring masukan-masukan dari berbagai masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada,” sambung Presiden Jokowi.

 

 

Menurut Presiden, dari subtansi-subtansi yang dicermatinya, lebih tinggi 14 pasal dari RUU KUHP yang dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

 

 

“Nanti ini yang akan kami komunikasikan, baik dengan DPR maupun dengan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada,” jelas Presiden Jokowi.

 

 

 

Editor: Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *