Headline

Perketat Pintu Masuk, 18 Ruas Jalan Palembang Diberlakukan Jam Malam

×

Perketat Pintu Masuk, 18 Ruas Jalan Palembang Diberlakukan Jam Malam

Share this article

Kordanews – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menerapkan aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang.

Satlantas memperketat pintu masuk ke Sumsel dengan memeriksa kendaraan yang datang. Adapun ruas yang dijaga ketat adalah perbatasan Palembang dan Banyuasin yang lokasinya tersebar di Terminal Karya Jaya-KM 12, Talang Jambe, dan Plaju. Sedangkan Perbatasan Palembang dan Ogan Ilir dilakukan di Dekranasda, Jakabaring.

“Mereka diminta menunjukkan surat sudah melakukan vaksinasi, PCR, atau antigen sebagai syarat boleh melintas,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kombes Pol Endro Ariwibowo.

Dilansir dari Idntimes.com, Jumat (30/7) Endro menjelaskan, aturan pengetatan di pintu masuk Palembang dilakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Pemeriksaan di pintu masuk Palembang dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Untuk angkutan logistik akan dikecualikan, sedangkan angkutan baik mobil pribadi dan penumpang akan diperiksa,” jelas dia.

Pihaknya akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan. Menurut Endro, aturan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang semakin meluas di Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *