Headline

Ditengah Viralnya Jalan Rusak, Bupati OKI Mengundurkan Diri

×

Ditengah Viralnya Jalan Rusak, Bupati OKI Mengundurkan Diri

Share this article

KORDANEWS – Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar S.E secara resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Daerah, karena akan maju sebagai Bakal Calon Legislatif RI pada pilkada tahun 2024.

Pengunduran diri tersebut diumumkan dihadapan rapat paripurna DPRD OKI, namun Iskandar masih akan bertugas sebagai Bupati sampai penetapan daftar calon tetap. Pengunduran diri Bupati OKI merupakan bentuk kepatuhan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Serta peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2018 tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden. Sementara akhir masa jabatan Bupati OKI terpilih 2019-2024 itu terhitung pada tanggal 31 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu Bupati OKI, Iskandar S.E ini mengajak semua pihak untuk melanjutkan pengabdian sesuai dengan kapasitas masing-masing, jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *