Kordanews – Sempat viral berapa hari yang lalu, aksi pemalakan terhadap sopir truk terjadi di Jalan Soekarno Hatta Simpang Lampu Merah Macan Lindungan. Ilir Barat I Palembang. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus polisi.
Keduanya yakni Renda Saputra (27) dan Candra Irawan (18) mereka berperan dalam aksi pemalakan sebagai melihat situasi lokasi. Sementara pelaku eksekutor yang video viral Rehan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pihak berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan yang viral di media sosial. Dari dua pelaku yang ditangkap, satu orang yang DPO merupakan residivis kambuhan.
“Dimana selain Renda dan Candra yang dihadapan kita, masih ada satu orang pelaku Rehan yang saat masih DPO yang dimana ia merupakan residivis kambuhan,” kata Harryo pres rilis Polsek Ilir Barat I Palembang Selasa (7/5/24).
Dalam aksi pelaku ini dengan modus berpura pura sebagai pengaman ini, meminta kepada sopir dengan cara memaksa harus memberikan uang. Kalau korban tidak memberi mereka ini akan mengancam dengan memecahkan kaca mobil.













