KriminalSumsel

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Indralaya, Pelaku Terekam CCTV

×

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Indralaya, Pelaku Terekam CCTV

Share this article

KORDANEWS – Jajaran Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga Desa Tebing Gerinting Utara. Seorang pria berinisial Muris (28), warga Dusun I Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB setelah timnya melakukan penyelidikan intensif.

“Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Desa Arisan Gading bersama barang bukti sepeda motor Honda Verza warna hitam nopol BG 5266 TO. Penangkapan dipimpin langsung oleh saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Defriansyah, Kateam Buser Bripka Heri Indrawan, dan anggota unit buser Polsek Indralaya,” ujar Junardi.

Kasus ini bermula pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Korban bernama Edwar (47), warga Dusun III Desa Tebing Gerinting Utara, mendapati sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah sudah raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan segera melapor ke Polsek Indralaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Dalam rekaman, sosok Muris terlihat jelas saat membawa kabur motor korban. Dari petunjuk itulah, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Indralaya. Polisi juga telah melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *