Headline

Kasus Bupati Banyuasin Mendagri Nilai Komitmen Pejabat Daerah Merosot

×

Kasus Bupati Banyuasin Mendagri Nilai Komitmen Pejabat Daerah Merosot

Share this article

KORDANEWS – Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menambah daftar kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut kasus itu masih terjadi karena integritas kepala daerah belum memadai.

“Identifikasi penyebab masih adanya korupsi, salah satunya adalah komitmen anti korupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan masih belum memadai. Yaitu birokrasi, masyarakat, swasta khususnya). Integritas belum memadai,” kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9/2016).

Penyebab lainnya menurut Tjahjo, belum seluruh pemerintahan, khususnya daerah menerapkan e’Procurement (proses pengadaan barang/jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik), dan membentuk unit layanan pengadaan.

“Masih rentannya birokrasi terhadap intervensi kepentingan,” lanjut Tjahjo.

Hal itu ditunjukkan dengan masih adanya berbagai kasus korupsi yang melibatkan birokrasi, seperti kuasa pengguna anggaran (KPA) atau panitia pengadaan tidak berdiri sendiri, namun melibatkan Kepala Daerah dan DPRD dan bisa juga oknum pejabat pusat.

“Oleh karena itu perlunya penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah terkait UU Pemda, pengaturan pajak dan retribusi daerah, pengaturan pemberian hibah dan bansos, serta pengaturan mengenai larangan kepada kepala daerah untuk mempromosikan pejabat yang telah terpidana dan penerapan e’budgeting (pendapatan dan pengeluaran secara elektronik),” beber Tjahjo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *