KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mencatat, jumlah pemilih pemula di Sumsel berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), sebanyak 462.694 pemilih yang tersebar di 17 kabupaten dan kota se Sumsel
Komisioner KPU Sumsel, Heny Susantih mengatakan, DP4 yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri itu, jumlah pemilih pemula sebanyak 462.694 pemilih, terdiri atas laki-laki sebanyak 236.918 pemilih dan perempuan 225.776 pemilih.
“Jumlah pemilih pemula tersebut, nantinya bisa saja bertambah dan berkurang, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” katanya, Kamis (8/2).
Berdasarkan DP4 yang diterima KPU sebanyak 5.885.836 pemilih di Sumsel dan jumlah itulah yang dilakukan coklit oleh petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Lebih lanjut, data tersebut bisa bertambah dan berkurang jumlahnya, karena ada yang meninggal, kemudian yang pensiunan TNI/Polri dan data-data pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.
Bagi mereka yang tidak memiliki KTP elektronik akan diberi formulir khusus AC KWK dan nantinya formulir tersebut akan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Untuk pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan mulai 20 Januari 2018 sampai dengan 18 Februari 2018,” ujarnya.















