KORDANEWS — Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak akan memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2019 mendatang.
“Ya, tahun ini tidak akan ada dana PMD, bagi BUMD Sumsel,” kata Mawardi saat diwawancarai diruang kerjanya Rabu (12/12).
Mawardi mengatakan PMD tersebut sifat nya tidak wajib. Bahkan, BUMD tersebut harus mampu menyumbang pendapat asli daerah bagi Pemda karena memang seharusnya keberadaan perusahaan plat merah milik harus memberikan kontribusi bukan menjadi beban Pemda dengan terus diberikan PDM. “BUMD jangan manja dan harus mandiri,” tegasnya.













