Warga Dusun Sukadamai Gampong Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara ini ditangkap sesaat baru tiba di Palembang dengan menumpang bus AKAP.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda mengatakan tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada kiriman paket narkoba dari luar Palembang yang masuk melalui jalur darat dengan menumpang bus AKAP.
“Dari informasi inilah anggota Reskrim Polsek Sukarami langsung menindaklanjuti dan pengintaian diloket Bus Damri,”katanya saat pres rilis di Mapolsek Sukarami Kamis (20/12).
Lanjutnya, saat itu salah satu bus AKAP baru tiba dari Aceh yang salah penumpang nya tersangka Zainal dengan membawa tas ransel saat digeledah ternyata didalam tas ransel tersangka berisi 15 paket daun ganja kering dengan berat 16 kilogram lebih.













