KORDANEWS – Satuan Satres Narkoba Polresta Palembang , berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 450 gram yang dibawa dari Malaysia. Sabu tersebut rencananya akan di edarkan di kawasan kota Palembang dan Bangka Belitung.
Informasi yang berhasil dihimpun , sabu yang dibawa oleh MS dari Malaysia , setiba di Palembang sabu tersebut diantarkan ke tangan M Ali (47) dan Fitria Amalia alias Vita (20). Dimana saat itu kedua tersangka sudah menunggu di pusat perbelanjaan Jalan Pom IX.
Dari pengakuan tersangka Ali bahwa sudah dua kali jadi perantara ke Palembang,” kata warga Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan. Bengkong Kota Batam. Provinsi Kepulauan Riau.
Sabu tersebut ada yang menjemputnya di Malaysia , kemudian singgah ke Batam terlebih dahulu dan dibawa ke Palembang , dan nanti akan ada mengambil di Palembang.
“Kami menunggu di Palembang ini dan nanti rencananya akan di
sebar di Palembang dan Bangka,” katanya.
Menurutnya , ia dan Amalia sudah dua kali bekerjasama menjadi kurir pengantar sabu dari Malaysia ke kota Palembang ini. ” Satu kali mengantar sabu ini kami diupah Rp 60 juta,” ujarnya.













