KriminalPeristiwa

Musnahkah Shabu 3 KG, BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi

×

Musnahkah Shabu 3 KG, BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Share this article

 

KORDANEWS — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, berhasil meringkus tujuh tersangka diduga pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu. Dari tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu seberat 3 Kilogram (Kg).

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan saat dikonfirmasi Senin (8/4) mengatakan jika tersangka yang diamankan tersebut yakni berinisial MA (40), warga Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam Provinsi Riau. Pelaku diringkus saat berada di jalan Trikora Kecamatan IB I Palembang, pada 17 Maret 2019 lalu, dengan barang bukti Sabu seberat 25,046 Gram.

 

Kemudian petugas mengamankan jaringan tersangka Rustam, bersama Jhoni, Abu Sovian, dan Taufik. Jaringan tersangka Rustam ini, dibekuk saat berada diatas jembatan Musi IV Palembang, pada 3 Maret 2019 lalu, dengan barang bukti 1 Kg Sabu yang terbungkus dalam 10 paket kecil.

 

Selain kelima tersangka, petugas BNNP Sumsel juga mengamankan tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu antar lintas Provinsi Medan-Palembang, yakni ZU (26) dan DE (40). Kedua tersangka diamankan saat keduanya berada di jalan lintas Sumatera tepatnya di depan Polsek Betung Kabupaten Banyuasin, pada 17 Februari 2019.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *