KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim
lakukan Diseminasi Informasi P4GN melalui Talk show kepada awak media di Kabupaten Muara Enim.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim, AKBP Abdul Rahman Melalui Kasubag Umum Arni Zulifah M, SE menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah bahaya dan peredaran narkoba di lingkungan Jurnalis yang ada.
Melalui Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang dilarang menggunakan Narkoba, Zat Adiktif, dan bahan kimia tanpa seizin pihak berwenang.
“Untuk itu, kami melakukan diseminasi informasi kepada wartawan yang ada disini, biar sama-sama tahu tentang bahaya Narkoba,” ujar Arni saat membuka kegiatan Diseminasi Informasi melalui Talkshow di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Kamis (16/05/2019).
Sementara, Erni Ezni S. Ps Narasumber dalam kegiatan tersebut
Mengajak awak media untuk mengenal diri sendiri, apa kekurangan dan kelebihan diri sendiri.













