Sumsel

Bepergian ke Luar Daerah, TPP ASN Muba Dipotong dan Sanksi Disiplin

×

Bepergian ke Luar Daerah, TPP ASN Muba Dipotong dan Sanksi Disiplin

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo mengatakan Instruksi Bupati Muba ini berlaku kepada setiap pegawai di lingkungan Pemkab Muba. “Untuk penjatuhan sanksi disiplin mulai dari yang sedang hingga berat,” ungkap Sunaryo.

Ia menambahkan, untuk ASN selain sanksi disiplin sedang hingga berat juga akan dijatuhkan sanksi pemotongan TPP 3 persen perhari selama isolasi mandiri. “Instruksi ini sudah diedarkan ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Muba,” pungkasnya. (ts)

 

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *