Palembang — Gubernur Sumatera Selatan, Dr.H. Herman Deru, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh saat menggelar Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Sumsel tersebut menjadi wadah bagi buruh untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Hermawan, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Sumsel, menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Pertama, meminta agar Surat Keputusan segera disahkan. Kedua, menolak dan menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Selain itu, buruh juga menuntut revisi pajak yang dinilai membebani, seperti pajak penghasilan (gaji) dan pajak tunjangan hari raya (THR). “Pendapatan buruh masih minimum,” tegas Hermawan.
Aliansi juga mendesak agar Dewan Pengupahan dibentuk di seluruh wilayah Sumsel. Saat ini, baru tujuh daerah yang memiliki Dewan Pengupahan, sementara delapan daerah lainnya belum terbentuk. Kondisi ini dinilai merugikan daerah yang belum memiliki Dewan Pengupahan.
“Buruh meminta perhatian Pemprov Sumsel terhadap kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Sering kali, saat terjadi PHK, buruh menang di pengadilan, namun tidak mendapatkan pesangon. Belum lagi pelanggaran hak-hak normatif buruh, seperti upah, cuti, dan fasilitas kesehatan yang masih kerap terjadi,” jelas Hermawan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan langkah konkret dengan menyurati pemerintah pusat guna mendorong pengakomodasian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2024.















