Abbas tidak menjelaskan apa dampak keputusan tersebut dan langkah apa yang akan diambil selanjutnya oleh pemerintah Palestina.
“Israel harus mempertanggungjawabkan janjinya di hadapan masyarakat dunia sebagai pihak yang menduduki tanah Palestina, sesuai Konvensi Jenewa 1949,” ujar Abbas.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan akan menunaikan janji kampanye untuk mengambil alih Tepi Barat yang kemungkinan akan dilakukan pada 1 Juli mendatang.
Pada Februari lalu, Abbas memperingatkan dia akan membatalkan seluruh perjanjian dengan AS dan Israel, setelah Presiden AS Donald Trump dan Gedung Putih membeberkan rencana peta jalan damai yang dinilai terlampau condong kepada Israel.
Pada 28 Januari lalu, Trump menyatakan Yerusalem adalah milik Israel dan mengakui kedaulatan negara itu di wilayah Tepi Barat.
Trump menyatakan mendukung Israel untuk mencaplok 30 sampai 40 persen wilayah Tepi Barat, termasuk kawasan pemukiman ilegal dan Yerusalem Timur, yang saat ini diduduki. Padahal, Palestina menyatakan Yerusalem Timur adalah ibu kota mereka jika diakui sebagai sebuah negara.
Sebagai gantinya, Palestina akan diberikan wilayah pemerintahan dengan persyaratan, tetapi hanya Israel yang berwenang mengendalikan penuh operasi keamanan.
Rencananya, Israel akan melakukan tukar guling wilayah dengan Palestina. Mereka juga akan membangun terowongan dan jembatan untuk menghubungkan wilayah Palestina.
Editor : John.W















