Home Peristiwa Palembang Siap Bangun Rumah MBR Bantuan Dari Kementerian PUPR

Palembang Siap Bangun Rumah MBR Bantuan Dari Kementerian PUPR

 

KORDANEWS-Kementerian PUPR melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya (PRS) Serdju Bindarum melakukan kunjungi ke Rumah Dinas Walikota Palembang guna memastikan kesiapan Kota Palembang dalam rangka memberikan bantuan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kesiapan Kota Palembang dalam perencanaan pembangunan tersebut.

Hal ini disampaikan Serdju kepada KordaNews yang mengatakan “Untuk kepemilikkan rumah yang akan dibangun nanti oleh pihak Pemkot Palembang ada beberapa unsur dan kategori, yaitu para pegawai yang berpenghasilan rendah seperti penyapu jalan, ojol ataupun guru honorer dan total yang di usulkan dari Walikota Palembang sendiri sebanyak 1.129 dengan persyaratan memiliki legalitas tanah. Kalau dia hak waris, harus ada pernyataan warisnya. Kalau memang tidak ada keterangan warisnya, harus ada keterangan dari desa atau Kelurahannya,” ungkap Serdju usai melakukan pertemuan di Rumah Dinas Walikota, Jl. Tasik Palembang, Senin (13/07).

Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, selain persyaratan legalitas tanah, masyarakat juga diwajibkan memenuhi standar status Kepala Keluarga (KK), yaitu masyarakat yang berada dalam satu rumah tetapi ada beberapa Kepala Keluarga (KK) jadi kalau belum berkeluarga tidak bisa.

Menurutnya, pembangunan rumah ini, dalam rangka untuk melepaskan Kepala Keluarga (KK) dari satu rumah yang diisi oleh beberapa KK, dan mereka inilah yang berhak untuk mendapatkan program yang sedang digelar untuk pemilikan rumah yang intinya, bantuan ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang dalam satu rumah terdiri dari beberapa KK.

Hal ini juga disampaikan Affan Mahalli selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengatakan kalau pihaknya saat ini masih melakukan proses penyeleksian kriteria penerima manfaat tersebut, baik dari kelayakan ataupun identitas.

“Yang nanti pemilik rumah tersebut didahulukan adalah korban kebakaran dan dari data Backloq yaitu dalam satu rumah ada beberapa kepala keluarga (KK)” tutupnya. (eh)

Editor : Chandra.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here