Home Sumsel Polsek Sekayu Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Penghijauan

Polsek Sekayu Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Penghijauan

KORDANEWS – Jika sebelumnya Bupati Dodi Reza diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi herzandi hadir langsung bersama Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani pada kegiatan Peresmian Kampung Tangkal Covid-19 yang berada di Desa Gaja Mati Village 2 Kecamatan Babat Supat, pada Kamis (9/7/) yang lalu. Ternyata program tersebut, diikuti juga oleh Polisi Sektor (Polsek) Sekayu, yang memanfaatkan lahan tidur yang ada di lingkungan Mapolsek.

Menurut Kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin, ide awal pemanfaatan lahan disekitar lingkungan kantor, terinspirasi dari kampung Tangkal Covid-19, yang merupakan gagasan dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.

“Ya, pemanfaatan lahan sisa atau lahan tidur ini, terinspirasi dengan Kampung Covid-19, sekaligus mengkampanyekan program Go Green Polri yang saat ini kota gaungkan. Apalagi saat ini kebutuhan pokok semakin meningkat sehingga penanaman sayuran dan buah sangat bermanfaat ditengah Pandemi Covid-19,”kata Ade, Kamis (16/7/2020).

Tingginya kebutuhan pangan disaat Pandemi Covid-19, menjadi salah salah satu motivasi yang membuat jajaran kepolisian Polsek Sekayu melakukan inovasi yang sedikit berberda. Memanfaatkan lahan sisa yang berada di Mapolsek Sekayu anggota polisi melakukan penamaman sayuran dan buah-buahan.

Pemanfaatan lahan sisa di Mapolsek Sekayu, lanjut Ade, dilakukan sendiri oleh anggota secara bergotong royong. Hal tersebut dilakukan oleh anggota sejak awal tahun dan untuk bibit sayur dan buah-buahan murni dari kantong anggota sendiri secara sukarela.

“Selain buah dan sayur, kita juga sudah membuat kolam ikan rencananya dalam seminggu kedepan akan kita isi ikan karena saat ini masih pemurnian air. Dalam kurun waktu satu bulan kedepan jagung dan sejumlah sayuran sudah bisa di panen, nanti bisa di manfaatkan oleh anggota dan masyarakat sekitar yang membutuhkan,”imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem, mengatakan kegiatan Polri peduli penghijaun merupakan intruksi langsung dari Kapolri yang mewajibkan anggota Polri yang ada pada wilayah masing-masing untuk menanaman pohon.

“Sesuai intruksi kita Polres Muba telah melakukan penanaman secara serentak pohon dan tanaman upaya penghijauan. Penanaman pohon ini sebagai wujud kepedulian penghijauan yang digagas Kapolri yang bertujuan sebagai penghijauan, lalu membantu agar pohon-pohon jika tumbuh bisa menghambat banjir longsor dan bencana lainnya,”ungkapnya.(ts)

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here