Home Kriminal 4 Palaku Penyulingan Minyak Ilegal Ditangkap Polisi, Lokasi Penyulingan Sering Sebabkan Kebakaran

4 Palaku Penyulingan Minyak Ilegal Ditangkap Polisi, Lokasi Penyulingan Sering Sebabkan Kebakaran

Kordanews, – Dalam satu bulan telah terjadi empat kali kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal. Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo. Pada Rabu siang (31/1/2024).
“Kurang waktu selama Januari sudah terjadi empat kali kebakaran reffenery atau lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.
Setelah dilakukan pengembangan petugas,  empat orang tersangka diamankan yakni Hairul (42), Hidayat (47), Rusdi (40),Menri (38). Keempat merupakan dua pegawai satu pemilik dan tempat penyulingan.
“Kebakaran Muba pada tanggal 12-13 Januari kemarin mengamankan HR dan HY selaku pemilik usaha. Kemudian pada tanggal 24 dan Januari kami juga mengamankan RD dan MR sebagai pekerja,” bebernya.
Bagus menambahkan. Atas perbuatannya keempat tersangka ini dijerat pasal UUD Migas Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar rupiah.
“Perlu kita ketahui dengan adanya kegiatan penyulingan ini, bisa merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan bisa menimbulkan kerugian negara serta menggu situasi Kamtibmas,” ungkapnya.
Sementara pengakuan salah satu tersangka Hairul pemilik usaha, sudah melakukan kegiatan penyulingan ini sudah satu tahun beroperasi. Untuk modal penyulingan BBM Ilegal Rp 100 juta rupiah.
“Untuk kegiatan ini belajar dari teman- teman yang sudah beroperasi selam satu tahun, dalam satu bulan bisa memasak 10 kali. Setelah itu barang sudah di ulah di jual kemana saja yang menerima hasil sulingan,” tandasnya. (Ndik)
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here