Sumsel

Warga Tanjung Sakti Pumi Diminta Taati Aturan Penerapan PPKM Level III

×

Warga Tanjung Sakti Pumi Diminta Taati Aturan Penerapan PPKM Level III

Share this article

KORDANEWS – Bertempat di Pasar Kalangan Desa Negeri Kaya, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Senin (2/8/2021), sekitar pukul 07.00 wib, Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti, Sertu Junaidi melakukan sosialisasi PPKM level 3 sekaligus pembagian masker.

“Sosialisasi PPKM Level 3 dan pembagian masker oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tanjung Sakti Pumi,” ungkap Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien melalui Plh Danramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten CBA Ndaru Wedono.

Ndaru mengemukakan, Bahwa saat ini Kabupaten Lahat telah diberlakukan PPKM Level 3, berdasarkan surat edaran Bupati Lahat Nomor : 443.1/443/SE/B.Kesbangpol/2021, tertanggal 29 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lahat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *