KORDANEWS – Kejaksaan Negeri Lahat sejak tahun 2020/2021 ada 4 kasus Korupsi yang sudah dinaikkan ke tahap Penyidikan.
Diantaranya, 3 kasus dalam pemberkasan, sedangkan 1 lagi sudah putus dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), yakni di Desa Perangai periode 2018.
Namun terdapat pihak-pihak atau oknum yang merasa resah dengan beberapa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Lahat saat ini, dan melakukan upaya negatif untuk menjatuhkan citra Kejaksaan RI.
“Kami beranggapan ada gerakan perlawanan dari pelaku korupsi dengan membiayai oknum-oknum masyarakat untuk melemahkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Lahat,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah SH MH melalui Kasi Intel, Faisyal Basni, Selasa (28/9) dalam pers rilisnya.
Menurut Faisyal, usaha dari simpatisan koruptor dan pelaku kejahatan saat ini sedang menyerang balik Kejari Lahat, dengan cara menebarkan berita-berita kebencian dan negatif kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
“Kami menyakini rakyat Kabupaten Lahat tetap bersama kami dalam mendukung kinerja Kejari Lahat, yang sedang giat-giatnya bekerja untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Seganti Setungguan,” ucapnya. (Jml)