Sumsel

Pemohon Pembuatan Paspor di Sumsel Terus Meningkat

×

Pemohon Pembuatan Paspor di Sumsel Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini
KORDANEWS-Herdaus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HA Sumatera Selatan mengatakan
Pembuatan paspor di Kantor Imgirasi Kelas I TPI Palembang maupun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim meningkat sejak tiga bulan terakhir. Selama Maret-April 2022 peningkatan lebih dari 100% dibandingkan dua bulan sebelumnya. Selain untuk tujuan wisata, juga keperluan ibadan umroh/haji.
Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan selama Januari Hingga Mei 2022, tercatat sebanyak 8.600 paspor telah diterbitkan Kantor imigrasi Palembang, dengan perolehan PNBP Rp. 4,5 Milyar. Sementara pada Kanim Muara Enim sebanyak  2.670 paspor telah diterbitkan yang total PNBPnya sebesar Rp. 1.059 Milyar.
Menurutnya, untuk meningkatkan pelayanan, berbagai upaya jemput bola telah dilakukan baik melalui M Pasport dan Eazy Passport untuk pelayanan kolektif. Selain itu kata Herdaus, telah dilakukan berbagai inovasi yakni Pelayanan Simamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), juga ada  Lapor tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu) yang dilakukan setiap minggu ke-2 dan ke- 4 setiap bulan. Selanjutnya ada Lentera (Layanan Paspor Tenggang Waktu Istirahat) yang artinya tetap diberikan saat waktu istirahat layanan, serta Celimpungan (Check Alur Paspor dan Pengambilan) sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses passport.
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu terdapat layanan Sibangkit (Pelayanan Paspor Bagi Orang Sakit) yang dilaksanakan di tempat dimana pemohon dirawat, dalam hal ini telah dilakukan PKS dengan RSUD Muara Enim. Si Garsun (Imigrasi Masuk Dusun) dan Sigep (Siap Nganter Paspor) ke rumah apabila penyelesaian lebih dari 3 hari setelah foto dan wawancara.
“Ini sebagai kompensasi bagi masyarakat jika ada keterlambatan pelayanan.
Sementara itu, Harun Sulianto selaku Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengatakan, berbagai upaya inovasi yang diterapkan jajaran imigrasi di Sumsel dalam rangka mempermudah, mempercepat dan memberikan kepastian layanan sesuai dengan SOP.
“Kantor Imigrasi Mura Enim juga telah memperoleh Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Kantor Imigrasi Palembang juga telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB di tahun lalu” tutupnya. (eh)
Editor : Admin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *