Kriminal

Pelaku Pencurian Kabel PLN Yang Resahkan Warga Diciduk Polisi

×

Pelaku Pencurian Kabel PLN Yang Resahkan Warga Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Tim gabungan Polsek Indralaya dan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pelaku pencuri kabel milik PLN di Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (07/06/2022).

Kedua pelaku adalah Firman dan Sarpana, diamankan petugas di perkebunan karet yang ada di kawasan Indralaya. Selama ini kedua pelaku pencurian kabel listrik ini sangat meresahkan masyarakat, dan terkenal licin.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Etha mengatakan, dua pelaku pencurian kabel listrik PLN tersebut, ditangkap saat sedang mengupas kabeh listrik hasil curiannya untuk dijual.

“Usai mencuri kabel listrik milik PLN, kedua pelaku kabur di kawasan Indralaya Raya, tepatnya di perkebunan karet. Saat di lokasi itu, pelaku mengupas kabel sebelum dijual ke penampung,” terangnya, Rabu (08/06/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *