Palembang – Menjelang vonis Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, pada 7 Juli 2022 nanti, terkait kasus dugaan penerima suap fee proyek dinas PUPR Muba.
Dodi Reza Alex salah satu terdakwa suap fee di muba, selama ini memiliki banyak program yang pro masyarakat saat masih memimpin Kabupaten Musi Banyuasin.
Salah satu programnya pertama di Indonesia yang melakukan percontohan implementasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Program ini, diinisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA pada Oktober 2017 lalu, di lahan seluas 4.446 hektare yang dilaunching secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pengamat Pertanian dan Perkebunan Indonesia, Purwanto S.Wirutomo pun memuji langkah sangat visioner Dodi Reza.
Ia mengatakan, mengenai PSR adalah program pertama kali bisa dilakukan di seluruh Indonesia. Hal itu tidak terlepas dari peran Dodi Reza selaku kepala daerah yang berani memberikan garansi terhadap syarat belum dipenuhi petani.
“Antara lain mengenai opteker, ketika itu hutani kesulitan maka pemda berani bertanggung jawab untuk jadi opteker,” jelasnya, jumat (30/6).
Selain itu, Bupati Dodi juga berani menyelasaikan permasalahan tanah yang bisa dipenuhi berdasarkan kebijakan Pemkab Muba.















