Home Sumsel 107 Kelurahan Ikut Penilaian Kompetensi Jabatan Pengawasan Pemkot Palembang

107 Kelurahan Ikut Penilaian Kompetensi Jabatan Pengawasan Pemkot Palembang

KORDANEWS-Pemerintah Kota Palembang gelar penilaian kompetensi jabatan pengawasan yang dikuti 107 Kelurahan dilingkungan Pemkot Palembang. Dalam kegiatan tersebut mengacu pada seluruh aspek sistem pelayanan serta pemecahan masalah terhadap wilayah masing-masing. Adapun kendala yang dihadapi oleh setiap kelurahan seperti kondisi kantornya yang memprihatinkan.

Hal ini disampaikan Ratu Dewa selaku Sekda Kota Palembang Mengatakan “Peserta yang ada harus mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh selain itu juga perlunya kolaborasi kinerja harus diwujudkan demi mewujudkan pencapaian hasil yang baik.” ungkapnya. Kamis (13/10/22) saat memberikan kata sambutan dalam membuka acara penilaian kompetensi bagi jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah kota Palembang.

Dikatakannya, kalau dirinya selalu berdiskusi kepada Walikota mengenai kondisi di lapangan termasuk masalah yang ada di kelurahan, maka dari itu kepada mereka harus tunjukan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

“Tentunya saya sangat memahami suka-duka mereka bekerja dalam menghadapi rintangan dimasyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta mempertimbangkan integritas dan moralitas. Hal ini dapat dicapai melalui metode penilaian kompetensi (Assessment Center). Oleh karena itu, pada hari ini akan dilaksanakan penilaian kompetensi jabatan pengawas yang di ikuti 107 orang Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang selama tiga hari.

Reza Phalevi selaku Kepala Dinas BKPSDM mengatakan “Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini dilaksanakan agar dapat bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang terutama bagi Lurah, sehingga nantinya dapat menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.” terangnya.

Lebihnya lanjut dikatakannya, tentunya hal ini Mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN seharusnya berprinsip pada The Right Man on The Right Place (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif.

“Untuk itu, dengan adanya standar kompetensi jabatan yang jelas, merupakan upaya untuk mewujudkan ASN yang profesional, yang didukung oleh sistem rekrutmen, mutasi dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, transparansi, dan mampu mendorong mobilitas serta pola penempatan pejabat yang tepat.” pungkasnya. (eh)

Editor : Admin

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here