Home Politik Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Selesai Digelar

Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Selesai Digelar

KORDANEWS – Pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) telah rampung, Saptu 02 Maret 2024 sore.
Pemilu di Ogan Ilir berjalan aman dan lancar. Hal itu terbukti sejak dimulainya tahapan kampanye, pemungutan suara hingga rapat pleno, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten tidak terjadi kendala berarti.
Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah mengatakan, selama proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sangat baik dan antusias pemilih pun cukup memuaskan.
“Alhamdulillah pleno tingkat Kabupaten Ogan Ilir selesai digelar sesuai target selama empat hari. Antusiasme pemilih pun cukup memuaskan. Catatan kita yang memilih 85,81 persen,” tuturnya.
Rapat pleno tingkat kabupaten yang dipusatkan di halaman kantor KPU Ogan Ilir dijaga ketat oleh pihak TNI-Polri dan Bawaslu.
“Pelaksanaan berjalan sesuai harapan bersama. Setiap proses pasti ada kendala, tapi itu semua sudah clean and clear, semua teratasi dengan baik,” ujarnya.
Dia menyebut, dari hasil rapat pleno rekapitulasi, maka telah ditetapkan bersama perolehan suara calon terpilih DPRD Provinsi dan Kabupaten, DPD, DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden.
“Hasil pleno selanjutnya akan dikirimkan ke KPU Provinsi Sumsel untuk diplenokan kembali. Artinya, kami dari KPU Ogan Ilir sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dari 16 kecamatan,” tukasnya.
Sementara, Lili Oktayanti, bagian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Ogan Ilir menambahkan bahwa dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak menemukan pelanggaran.
“Karena sesuai petunjuk teknis atau juknis yang ada, misalkan jika ada catatan pelanggaran di ranah kecamatan itu harus diselesaikan di tingkat kecamatan,” paparnya.
“Dan jika ada catatan di kabupaten maka harus diselesaikan di tingkat  kabupaten. Tapi sejauh ini semua berjalan dengan aman dan lancar-lancar saja,” tuturnya.
Ia menambahkan, rapat pleno terakhir di tingkat kabupaten yang dilaksanakan pihak KPU Ogan Ilir bahwa Bawaslu memastikan sudah dilakukan secara regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku dan sesuai juknis yang ada.
“Kami juga sangat berharap ke depan semua peserta Pemilu bisa menerima hasil sesuai direkap dan diplenokan,” harapnya.
Sejauh ini lanjutnya, Bawaslu Ogan Ilir di tengah tahapan rekapitulasi suara tingkat kabupaten beberapa hari lalu, Bawaslu Ogan Ilir menerima dua laporan dugaan pelanggaran mekanisme Pemilu.
“Dua laporan tersebut berasal dari dua partai politik (parpol) PBB dan PPP. Mereka menilai ada laporan dugaan pelanggaran mekanisme,” ujarnya.
Partai Bulan Bintang (PBB) melaporkan dugaan pelanggaran mekanisme pemungutan suara DPRD Kabupaten di Dapil Ogan Ilir V wilayah Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan perkara serupa pada pemungutan suara DPRD Provinsi di Dapil Sumsel III wilayah Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).
“Kedua parpol tersebut juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran mekanisme Pemilu. Setelah laporan tersebut, kami melakukan kajian awal apakah memenuhi syarat formil dan materil,” imbuhnya.
Selanjutnya, Bawaslu Ogan Ilir akan mengadakan rapat pleno terkait laporan dari dua parpol tersebut. “Tentunya masih menunggu hasil kajian awal hingga rapat pleno,” tukasnya.
Editor : Admin
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here