Home Headline Kabupaten Pali Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba

Kabupaten Pali Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba

KORDANEWS – Polres Pali dan jajaran bersama BNN kota Prabumulih serta Stakeholder yang ada di Kabupaten Pali, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Sebanyak lima kilogram lebih narkotika jenis sabu di musnahkan dengan cara di blender. Narkotika ini di dapatkan dari 4 orang tersangka, yang merupakan warga Kabupaten Pali.

Menurut Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasaruddin mengatakan, pengungkapan ini berkat kerja keras Anggota Satres Narkoba Polres Pali dan berkoordinasi dengan Masyarakat, jelasnya.

Semantara itu Kepala Badan Narkotika Nasional kota Prabumulih, AKBP Fauzia mengatakan, saat ini Kabupaten Pali masuk dalam katagori rawan narkoba, ungkapnya.

Sebelum di lakukan pemusnahan, di lakukan dulu pengecekan keaslian narkoba jenis sabu ini oleh Tim Labfor Polda Sumsel, dan di nyatakan positif. Untuk empat orang tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup. (mb)

 

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here