Home Peristiwa Polres OI Pastikan Tindak Tegas Anggota Yang Bermain Judi Online

Polres OI Pastikan Tindak Tegas Anggota Yang Bermain Judi Online

KORDANEWS – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Fenomena maraknya aplikasi dan situs web judi online yang mudah diakses melalui media sosial dan handphone telah menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah dan masyarakat.

Kekhawatiran khusus muncul dari para orang tua yang anak-anaknya menjadi korban dan kecanduan judi online.

Judi online diketahui memiliki dampak yang sangat luas dan merugikan.

Selain menguras uang dan harta benda, aktivitas ini juga berpotensi merusak keharmonisan dalam rumah tangga, yang bahkan bisa berujung pada tindakan kriminal dan hilangnya nyawa seseorang.

Fenomena ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dapat mempengaruhi anggota kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung masyarakat.

AKBP Andi Baso Rahman selaku Kapolres Ogan Ilir, melalui Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi memberikan pernyataan tegas terkait hal ini.

Dalam himbauannya, Helmi menekankan bahwa seluruh jajaran anggota Polres Ogan Ilir harus menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam judi online.

“Apabila ada indikasi anggota yang terlibat judi online, Sie Propam akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku di Polri,” ujar Wakapolres Ogan Ilir pada apel pagi Rabu, 19 Juni 2024.

Penegasan ini disampaikan sembari melakukan pengecekan terhadap handphone personil untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Langkah tegas ini diambil karena judi online melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat (2) No. 11 Tahun 2008 serta Pasal 45 Ayat (2) No. 19 Tahun 2016, yang mengancam pelanggar dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah.

Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat, termasuk anggota kepolisian yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Polres Ogan Ilir juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan jika menemukan indikasi adanya anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan teknologi untuk hal-hal yang melanggar hukum dan merusak moral.

“Judi online adalah salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi yang sangat merugikan,”katanya.

Dengan mengawasi anggotanya secara ketat dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.

Dirinya berharap dengan adanya penegasan ini, tidak hanya anggota kepolisian yang tersadar akan bahaya judi online, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

“Judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang harus ditangani secara bersama-sama,” katanya.

Editor : Admin

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here