KORDANEWS – Tim Panther Opsnal Polsek Pemulutan kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Seorang residivis berinisial RR (19), warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berhasil dibekuk usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari, mengatakan, penangkapan terhadap RR dilakukan pada Senin dini hari (28/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, tidak lama setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan anggota Polri. Berdasarkan keterangan, tersangka bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran, masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar. Mereka kemudian mencuri potongan besi, sebuah dongkrak mobil, dan menyedot sekitar 40 liter solar dari tangki truk milik korban.
“Setelah menerima laporan, Tim Panther bergerak cepat ke lokasi. Berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di sekitar tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Nugrah Angga Oktari, Senin (28/4/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah, satu buah dongkrak mobil, satu jerigen, serta potongan besi hasil curian. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek mengungkapkan, RR merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan baru saja selesai menjalani masa hukuman.
“Saat ini, kami juga tengah memburu dua rekan pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, RR dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Polsek Pemulutan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.(jml)
Editor : Surya S