KORDANEWS – Sebuah insiden pengeroyokan yang terjadi di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tak hanya menyeret pelaku kekerasan ke balik jeruji besi, tetapi juga membongkar dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban bernama M. Willy (27), warga Desa Tanjung Agung Indralaya, mengalami luka tusuk serius di bagian bawah belikat kanan, setelah dikeroyok dua pria yang diketahui bernama Suryadi (43) dan Randi (34).
Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugrah Angga Oktari, mengungkapkan bahwa motif pengeroyokan bermula dari adu mulut antara korban dan tersangka Randi. Cekcok tersebut berubah menjadi kontak fisik, hingga pelaku lainnya, Suryadi, tiba-tiba menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.
“Korban mengalami luka tusuk yang cukup parah hingga harus menjalani operasi di tiga rumah sakit berbeda, yakni RS Bari Palembang, RS Hermina Jakabaring, dan RS Hermina Pusat,” jelas Iptu Nugrah dalam keterangannya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan satu bulan setelah kejadian, tepatnya Selasa malam, 22 Juli 2025. Dalam operasi gabungan antara Polsek Pemulutan dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, kedua pelaku dibekuk tanpa perlawanan di lokasi yang sama dengan TKP pengeroyokan.
Namun kejutan terjadi saat petugas menggeledah tubuh Randi. Dari kantong tersangka, polisi menemukan 21 paket klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lanjutan.
“Penangkapan ini kami pimpin langsung bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, didukung tim Panther dan personel Satresnarkoba. Ini bukti sinergi kuat dalam penindakan kejahatan kekerasan dan narkoba,” ujar Iptu Nugrah.















