KriminalSumsel

Pencuri Rumah Warga Sungai Medang Prabumulih Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron

×

Pencuri Rumah Warga Sungai Medang Prabumulih Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron

Share this article

KORDANEWS – Tim Elang Muara Polsek Cambai Polres Prabumulih menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kelurahan Sungai Medang, Kota Prabumulih. Pelaku diketahui bernama Hendra Yani alias Ndo (23), warga setempat, sementara satu rekannya berinisial MB masih dalam pencarian (DPO).

Hendra ditangkap pada Senin (6/10/2025) di Jalan Desa Muara Sungai setelah sebelumnya melakukan pencurian di dua rumah warga, yakni milik Armadi (38) dan Efri Wansah (23). Dalam aksinya, pelaku merusak jendela dan pintu rumah untuk mengambil handphone, uang tunai, senapan angin, dan barang berharga lainnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa senapan angin, parang, topi hitam, dan baju lengan panjang warna hitam. Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Baratanata menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang berhasil kabur.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *