KORDANEWS – Dua pria berinisial Firmansyah (41) dan Dedi Irawan (44) diringkus anggota Satlantas Polrestabes Palembang setelah kedapatan membuang satu paket sabu ke selokan di Jalan Kolonel H Burlian, Palembang, Jumat (13/2/2026).
Penangkapan bermula saat Brigadir Robi Malian Zani tengah melakukan edukasi kepada masyarakat dan melihat keduanya melintas tanpa mengenakan helm. Saat dihentikan untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan, salah satu pelaku membuang paket sabu ke selokan.
Barang bukti kemudian diamankan dan kedua pelaku langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.














