KriminalSumsel

Buang Sabu ke Selokan, Dua Pria Ditangkap Satlantas Polrestabes Palembang

×

Buang Sabu ke Selokan, Dua Pria Ditangkap Satlantas Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Dua pria berinisial Firmansyah (41) dan Dedi Irawan (44) diringkus anggota Satlantas Polrestabes Palembang setelah kedapatan membuang satu paket sabu ke selokan di Jalan Kolonel H Burlian, Palembang, Jumat (13/2/2026).

Penangkapan bermula saat Brigadir Robi Malian Zani tengah melakukan edukasi kepada masyarakat dan melihat keduanya melintas tanpa mengenakan helm. Saat dihentikan untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan, salah satu pelaku membuang paket sabu ke selokan.

Barang bukti kemudian diamankan dan kedua pelaku langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *