KORDANEWS – Tim Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus Rio Rivaldy (29), seorang oknum driver ojek daring yang nekat mencabuli siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial NK (10). Pelaku ditangkap setelah aksi bejatnya terekam kamera CCTV di kawasan Gandus, Palembang.
Peristiwa memilukan ini bermula saat korban hendak pulang sekolah sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku mendekati korban dengan modus berpura-pura mencari seseorang bernama “Ayu”.
Korban yang percaya kemudian diajak berkeliling menggunakan sepeda motor hingga dibawa ke lokasi sepi di Jalan Karang Sari IV. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual, mencium, hingga berusaha membuka pakaian korban. Pelaku bahkan sempat mengancam akan mencekik korban agar tidak melawan.
Aksi tersebut terhenti setelah ada warga yang melintas, sehingga pelaku terpaksa mengantarkan korban pulang ke kawasan Talang Kepuh.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berkat penelusuran jejak digital dan rekaman CCTV milik warga serta sebuah kafe.
“Pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat membonceng korban. Kami juga berkoordinasi dengan pihak aplikasi ojek daring (Maxim) untuk mencocokkan data kurir yang sempat mengantar pesanan di sebuah kafe sebelum kejadian,” ujar Putu, Selasa (3/3/26).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan seorang duda mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak bisa membendung hasrat pribadinya.















