KORDANEWS – Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial MRA (23) diamankan setelah tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di area parkiran SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Rabu (2/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan dilakukan anggota Satres Narkoba Polres OKI yang menyamar sebagai pembeli. Dalam operasi tersebut, pelaku menyerahkan satu paket sabu seberat bruto 4,86 gram kepada petugas sebelum akhirnya langsung diamankan bersama barang bukti.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Polisi pun bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku.















