KORDANEWS – Niat membayar pajak kendaraan justru berujung petaka bagi Apriyanti (36), warga Kecamatan Kalidoni, Palembang, yang kehilangan sepeda motor saat berada di area parkir Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV kawasan Sako, Senin (6/4/2026) pagi. Motor Honda Beat bernopol BG 3842 AEW miliknya dilaporkan hilang setelah diparkir di area resmi sebelum korban mengurus administrasi pajak selama sekitar dua jam.
Kejadian ini viral di media sosial dan menuai sorotan publik terkait sistem keamanan di lingkungan pelayanan publik. Apriyanti mengaku telah menerima karcis parkir dan memarkirkan kendaraan sesuai arahan petugas keamanan. Namun saat kembali, motornya sudah raib dari lokasi.
Upaya pengecekan CCTV disebut tidak membuahkan hasil karena kamera pengawas tidak mengarah ke titik parkir kendaraan korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sako Palembang, dan polisi telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi dan pihak pengelola parkir.















