KORDANEWS – Ratusan korban penipuan bermodus janji masuk kerja di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang mengamankan seorang pria berinisial SG di kawasan Kalidoni, Palembang, Senin (20/4/2026). Pelaku kemudian digiring ke Polsek Kalidoni sebelum diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Aksi tersebut diwarnai teriakan dan sorakan para korban yang geram atas dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.
Polisi menyebut, pelaku menjalankan aksinya dengan menjanjikan pekerjaan di PT Pusri kepada para korban, dengan meminta sejumlah uang mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah. Namun hingga kini, tidak satu pun korban yang berhasil diterima bekerja.
Jumlah korban tercatat lebih dari 127 orang dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, pelaku juga diduga menerapkan sistem perekrutan berantai, di mana korban lama diminta mengajak orang lain untuk ikut mendaftar. Praktik ini membuat jaringan korban meluas hingga ke luar daerah, seperti Lampung, Padang, dan Jambi.















