KriminalSumsel

Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Penggelapan, Dua Pelaku Ditangkap

×

Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Penggelapan, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Tim Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus penggelapan aset perusahaan yang melibatkan dua karyawan. Keduanya berinisial IS (36) dan WR (29) ditangkap pada Selasa (21/4/2026) setelah polisi menerima laporan hilangnya barang inventaris di sebuah perusahaan di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan akses kerja untuk membawa keluar barang menggunakan kendaraan operasional, lalu menjualnya demi keuntungan pribadi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta komponen kendaraan seperti blok mesin, aki, dan spare part.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari menyebut pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat. Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Saat ini, kasus masih dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *